Selasa, 13 Juli 2010

Islam Bukan Agama Kekerasan

Pernah Diterbitkan di Buletin Jum'at At-Tabsyir

“Ajaklah ke jalan Tuhan-Mu dengan jalan kebijaksanaan, dan berdialoglah dengan cara yang terbaik...”

Petikan ayat di bawah ini menjelaskan bahwasanya Allah Swt, mengajarkan kepada ummatNya agar senantiasa berdakwah dengan cara bil-hikmah mau’idzah dan berdialog dengan baik, bukan dengan cara kekerasan atau memaksa.

Sejarah Indonesia adalah sejarah kekerasan. Pernyataan ini bisa benar, bisa pula tidak. Tetapi, bukti kongkret tentang kekerasan ada di pelupuk mata kita. Pemberitaan tentang kekerasan telah tersebar di mana-mana, baik di media cetak maupun elektronik. Maka sangatlah wajar, jikalau negara tercinta kita “ dimasukkan dan dianugerahi” sebagai negara pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) yang terpopuler. Mulai dari pelanggaran HAM yang bersifat sipil-politik maupun ekonomi, sosial dan budaya.

Penyerangan serta pengrusakan terhadap tempat ibadah Jemaat Ahmadiyah, begitu pun penyerangan terhadap sekelompok ummat oleh ummat yang mengatasnamakan Islam di Monas pada tanggal 01 Juni 2008 bertepatan dengan hari lahirnya Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara kita adalah beberapa contoh kasus telah terjadinya tindak kekerasan agama terhadap pemeluk agama lain. Peristiwa ini sangatlah memiriskan dan memilukan hati jutaan rakyat Indonesia yang nota-bene adalah masyarakat yang menghargai perbedaan dan cinta perdamaian. Penyerangan tersebut dapat dikategorikan pelanggaran HAM sipil-politik (kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaanya).

Sekarang muncul pertanyaan, apakah sebuah agama mengajarkan kekerasan? Dan bagaimana agama menyikapi tentang kekerasan? Sepanjang pengetahuan penulis, tidak ada satupun agama di dunia ini yang mengajarkan kepada para pemeluknya untuk melakukan kekerasan atau premanisme terhadap suatu kelompok, baik itu berdasar ekonomi, politik bahkan agama, karena yang demikian itu adalah sebuah kemungkaran dan menimbulkan permusuhan di antara makhluk ciptaan Allah Swt. Di dalam agama Islam, Allah Swt berfirman dalam surah An-Nahl : 90 yang artinya, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi (kasih) kepada kaum kerabat dan Allah melarang dari berbuat keji, kemungkaran dan berbuat permusuhan. Dia memberi pengajaran kepada kamu agar kamu dapat mengambil pengajara.” Begitu pula di dalam kontitusi kita, pada pasal 28 (e) ayat 1 dan 2 UUD 1945 disebutkan: (1). “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkanya serta berhak kembali; (2). “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya”. Hal itu ditegaskan ulang dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dalam pasal 22 ditegaskan (1). “Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya; (2). “Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya dan kepercayaanya itu”.

Dengan demikian, agama Islam adalah agama yang tidak pernah mengajarkan kekerasan terhada ummatnya, melahan sangat menolak hal yang demikian. Bukankah agama Islam adalah agama rahmatan lil-‘Alamin, agama yang mengajarkan lemah-lembut, kasih-sayang dan memberi rahmat terhadap sekalian alam. Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah Swt, untuk menjadi rahmat bagi alam semesta.

Indonesia sebagai negara yang mempunyai beragam agama, suku, dan etnis adalah sebuah kebanggaan, tetapi di sisi lain juga bisa membuyarkan impian dan menghancurkan tatanan sosial masyarakat. Apabila keragaman ini bisa dijahit dan dirajut ke dalam ke-Bhineka Tunggal Ika-an, maka yang terjadi adalah akan tercipta sebuah negara yang sangat demokratis dan menghargai keragaman. Tetapi, apabila keragaman ini dikoyak-koyak oleh segelintir kelompok, maka nestapa negeri damai dan adil akan bersua di hadapan jutaan masyarakat Indonesia. Dan di negeri ini pulalah terdapat ummat Islam terbesar di antara negara-negara Islam lainnya. Tetapi, mengapa hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam justru langgeng dan tumbuh subur di negeri tercinta ini.

Atau jangan-jangan yang dikatakan oleh K. H. Mustafa Bisri dalan goresan puisinya memang benar, “Tuhan, lihatlah betapa kaum beragama negeri ini/mereka tak mau kalah dengan kaum beragama lain di negeri-negeri lain/demi mendapatkan ridha-Mu/mereka rela mengorbankan saudara-saudara mereka/untuk berebut tempat terdekat di sisiMu/mereka memaafkan kesalahan/dan mendiamkan kemungkaran/bahkan mendukung kezaliman/untuk membuktikan keluruhan budi mereka/terhadap setan pun mereka tak pernah berburuk sangka/”. Ihdinas Shiratol Mustaqiim.

Idul Adha dan Korupsi

Pernah Diterbitkan Oleh Media Harian Tribun Timur
Sabtu, 28 November 2009

Berselang 70 hari setelah merayakan Idul Fitri, maka umat Islam pun kembali merayakan Iduladha dengan melaksanakan shalat Iduladha dan berkurban. Idul yang berarti kembali dan adha yang merupakan padanan kata dari dhahayah dan udhiyah berarti penyembelihan.

Sayyid Sabiq dalam bukunya Fiqh Sunnah, mengatakan bahwa kata al-udhiyah atau ad-dhahiyah adalah nama sesuatu yang disembelih yaitu unta, sapi atau kambing pada hari nahar (tgl 10 Dzulhijjah) atau pada hari tasyrik (11, 12 dan 13 Dzulhijjah) sebagai wujud mendekatkan diri kepada Allah Swt. Dengan demikian, hari raya 'Idul adha adalah perayaan kembali menyembelih binatang atau berkurban.
Di dalam sejarah, menyembelih hewan kurban bermula dari kisah Nabi Ibrahim as yang mendapatkan mimpi dari Allah Swt untuk menyembelih anaknya, Nabi Ismail as. Karena kepatuhannnya kepada Allah Swt, Nabi Ibrahim as pun melakukan perintah disertai dengan kerelaan dan kepatuhan sang anak atas perintah Allah lewat mimpi tersebut (QS. As-Shafaat: 102).

Dari kisah ini, sedikitnya ada dua teladan yang dapat diambil hikmahnya, yakni teladan seorang hamba yang patuh dan taat atas perintah Allah Swt., pergantian penyembelihan terhadap Nabi Ismail as dengan seekor binatang dapat diartikan bahwa ajaran agama Islam sangat menghargai nyawa manusia, makanya harus diselamatkan; dan penyembelihan hewan pun dapat bermakna alegoris menyembelih sifat-sifat kebinatangan dalam diri manusia.

"Menyembelih" Korupsi
Korupsi berasal dari bahasa latin corruptio dari kata kerja corrumpere berarti busuk, rusak, menggoyahkan, memutar-balik dan menyogok. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri.

Dalam literatur Islam, korupsi berarti guluul. Kata ini merupakan mashdar (sumber asal) dari fi'il sulasi mujarrad-mudhaf yakni galla, yagullu, gillun, gulul, dapat diartikan membelenggu dan khianat. Nabi Saw pernah bersabda: "Barang siapa yang dipekerjakan dalam suatu pekerjaan dan ia diberi gaji, tetapi ia mengambil (gaji lain) setelah ia di gaji sesuai hasil kerjanya, maka ia termasuk korupsi".

Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa korupsi berarti penyelewengan atau penyalahgunaan uang perusahaan, negara dan sebagainya, untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Korup berarti suka memakai barang (uang) yang dipercayakan kepadanya, dapat disogok dan memakai kekuasaan hanya untuk kepentingan pribadi.

Di Indonesia, perlawanan terhadap korupsi terus dilaksanakan sejak runtuhnya kekuasaan orde baru hingga detik ini. Pelbagai kebijakan pun dibuat untuk menghalangi korupsi merajelela, seperti adanya lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), walaupun lembaga terakhir ini ramai dibicarakan dan diberitakan "konspirasi" pelemahan institusi ini.

Menurut data Transparancy International, indeks persepsi korupsi (IPK) dari tahun ke tahun mengalami peningkatan mulai tahun 2003 (IPK 1,9), tahun 2004 (IPK 2,0), tahun 2005 (IPK 2,2), tahun 2006 (IPK 2,4), tahun 2007 (IPK 2,3), tahun 2008 (IPK 2,6), dan tahun 2009 (IPK 2,8). Sedangkan dalam lingkungan ASEAN, Indonesia termasuk mengalami peningkatan menuju peringkat lima dari sepuluh negara yakni Singapura (IPK 9,2), Brunei Darussalam (IPK 5,5), Malaysia (IPK 4,5), Thailand (IPK 3,4). (Kompas, 19/11/2009)

Kepemimpinan Nasional
Dengan melihat kondisi ini, untuk "menyembelih" korupsi dan meningkatkan kemajuan negara dan bangsa, maka sangat diperlukan dua hal yakni pertama, adanya kepemimpinan nasional yang kuat dan berintegritas tinggi. Teladan ini telah dicontohkan oleh Nabi Ibrahim as dengan rela mengurbankan anaknya, harta yang sangat dicintainya.

Seorang pemimpin yang taat dan patuh terhadap nilai-nilai agama akan mampu mengedepankan kepentingan masyarakat dan negara Indonesia atas kepentingan pribadi, golongan dan partainya. Seorang pemimpin nasional bukan lagi milik satu golongan dan partai, akan tetapi telah menjadi milik publik sebagai penyambung lidah rakyat, fasilitator atau katalisator dalam memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana amanat UUD 1945.

Melanggengkan korupsi di bumi pertiwi Indoensia hanyalah akan membawa dampak buruk bagi jutaan masyarakat Indonesia. Di dalam sejarah Indonesia, salah satu penyebab runtuhnya kerajaan Majapahit adalah menjamurnya korupsi dan mementingkan kepentingan pribadi dan golongan di atas segala-galanya.

Begitu pula dengan perusahaan colonial Belanda, VOC salah satu penyebab hancurnya perusahaan tersebut selain karena besarnya biaya perang untuk menghadapi perlawanan Pangeran Diponegoro (1825-1830) adalah menjamurnya perilaku korupsi di antara birokrat-birokrat perusahaan. Apakah sejarah itu akan berulang kembali? Hanya orang kurang-bijaklah jatuh pada lubang yang sama.
Dalam "menyembelih" korupsi di ranah khatulistiwa ini, apa salahnya bercermin atau mencontoh penegakan hukum negara-negara luar, seperti pemerintah Vietnam mengganti semua pejabat Departemen Perhubungan karena telah melakukan penggelapan sejumlah dana pembangunan proyek infrastruktur atau negara China menembak mati koruptor beserta anak-istri dari pejabat korupsi tersebut.

Ataukah memberikan efek jera terhadap koruptor dengan cara menyita semua harta koruptor untuk dimasukkan dalam kas negara sebagai tambahan untuk menciptakan pemberdayaan rakyat miskin. Bukankah dalam ajaran Islam dikatakan bahwa seorang pemimpin "tasharruf al-imam 'ala al-raiyah manutun bi al-maslahah" (tugas seorang pemimpin terhadap rakyatnya adalah memberikan kemaslahatan).

Kedua, menyembelih sifat-sifat kebinatangan dalam diri manusia dapat diartikan sebagai adanya pendidikan yang menghargai kepentingan berbangsa dan bernegara daripada kepentingan pribadi, golongan dan partai. Sifat egois seharusnya diminimalisir.

Pendidikan berwawasan pencegahan (preventif) terhadap korupsi lebih penting daripada penindakan kepada pelaku korupsi. Dengan adanya pendidikan preventif dapat dijadikan alat bantu untuk menganalisa struktur penindasan ekonomi, politik, sosial dan budaya masyarakat Indonesia yang selama ini belum pernah dimasukkan dalam kurikulum pelajaran sekolah atau perkuliahan. Sehingga yang terjadi adalah melahirkan murid atau mahasiswa berkesadaran palsu, tidak mau tahu akan situasi dan kondisi bangsanya, ketidakpercayaan kepada masa lalu dan ketidakmengertian akan masa depan.

Dengan pendidikan pula, manusia dapat membangun dan melestarikan peradaban. Bukankah manusia merupakan homo educandum (manusia yang mampu di didik) menuju tatanan yang lebih baik dengan mengaktualisasikan ranah afektif, kognitif dan psikomotoriknya, sehingga fungsi dari pendidikan memanusiakan manusia dapat tercapai.

AM Mangunhardjana pernah berkata: "kebanyakan tragedi dalam sejarah manusia tidak begitu saja terjadi oleh perbuatan maksiat kaum penjahat, melainkan juga karena kegagalan orang-orang yang bercita-cita tinggi, berbakat unggul dan berkepribadian baik, namun enggan untuk berbuat sesuatu. Merekalah inilah manusia-manusia yang membiarkan gagasan bagus tetap terpendam dalam benak mereka, bakat mereka tidak produktif buat dunia sekitarnya dan kepribadian mereka tetap kering dari jasa sesamanya".

Akhirnya, semoga perayaan Idul Adha tahun ini tidak hanya menjadi ritus belaka, namun mampu menjadi spirit untuk meminimalisir korupsi serta melakukan perubahan dan transformasi sosial menuju negara republik (res publica: pemerintahan untuk menyejahterakan orang banyak) yang sebenar-benarnya.**

Idul Fitri dan Nilai-nilai Kemanusiaan

Pernah Diterbitkan Oleh Media Harian Tribun Timur
Rabu, 23 September 2009

Kemarin sebulan penuh umat Islam telah melaksanakan puasa Ramadan. Mudah-mudahan Allah swt menerima segala amalan yang kita perbuat dan tentunya menjadikan diri pribadi sebagai Muslim dan Muslimah yang berakhlak baik.

Momentum Ramadan ini, kita jadikan sebagai latihan dalam mendidik dan menempa jiwa menuju yang fitrah. Oleh karena itu, di akhir Ramadan kita mendirikan salat Idulfitri sebagai perlambang dimulainya era baru bagi setiap individu yang lulus dalam tempaan jiwa selama sebulan ini.

Idulfitri, bermakna id berarti kembali dan fitri berarti fitrah kesucian manusia. Jadi Idulfiri adalah kembali ke fitrah suci manusia ibarat bayi yang baru lahir dari perut ibunya, suci, dan bersih.
Akan tetapi, kenyataannya sangat berbeda dengan realitas masyarakat Islam Indonesia yang menjadikan Idulfitri sebagai ajang "belanja" berbagai kebutuhan Idulfitri. Idulfitri hanya bermakna hari raya Islam yang sangat jauh dari pesan keilahiaan dan kemanusiaan.

Idulfitri hanya dijadikan sebagai hari "berpesta makan dan minum" setelah sebulan penuh menahan makan dan minum di siang hari. Maka dari itu, idealnya Idulfitri adalah momentum awal ujian-aplikatif dari sekian ibadah yang dianjurkan di dalam Ramadan, seperti berkasih-sayang, membeikan perhatian yang tulus, berlemah-lembut, berkata baik, tidak mencaci-maki, memberi infak atau sedeqah, dan sebagainya.

Fithrah terambil dari akar kata al-fathr yang berarti belahan, penciptaan atau kejadian. Sebagaimana di dalam surah al-Rum ayat 30 yang artinya: "Maka hadapkanlah wajahmu kepada agama, (pilihan) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia atas fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya".

Dari ayat di atas, kita dapat mengambil pelajaran bahwasanya manusia sejak awal kejadiaannya membawa potensi keagamaan yang hanif (lurus). Dengan demikian, tiap individu manusia mempunyai potensi-potensi yang dapat mengarahkan hidup dan kehidupan ummat ke arah lebik baik.
Sejalan dengan itu, kelahiran Islam pun untuk mendobrak tatanan sosial masyarakat yang tidak menghargai nilai-nilai kemanusiaan. Islam datang dan memihak terhadap kaum mustadh'afin (orang-orang yang lemah dan dilemahkan) dan melarang eksploitasi manusia atas manusia yang lain.
Pesan kemanusiaan Idulfitri seharusnya menjadi pijakan ummat Islam dalam beraktivitas sehingga segala perkataan dan perbuatannya menghormati dan menghargai individu lainnya. Sejak awal, Islam diturunkan dalam konteks zamannya, pada dasarnya merupakan gerakan spiritual, moral, budaya serta sistem ekonomi alternatif.

Alternatif terhadap sistem sosial-budaya dan sosial-ekonomi di tanah Arab, yang mana pada waktu itu sedang berlangsung sistem yang sangat tidak menghargai nilai-nilai kemanusiaan. Seperti Islam sangat menolak sistem monopoli perdagangan dan riba yang dijalankan oleh para tokoh Quraisy pada kala itu.

Menghargai Perbedaan
Menghargai perbedaan etnis dan keyakinan. Begitu pun dengan ketidakadilan gender yang dilestarikan secara turun-temurun oleh orang-orang Arab, mereka tidak menghargai wanita pada zamannya. Inilah beberapa sistem yang dikritik oleh Islam, sehingga makna Islam sebagai rahmatan lil-'alamin menemukan relevansinya.

Seorang pemikir Islam, Al-Syathibi di dalam bukunya al-Muwafaqat fi Ushul al-Syariah memperkenalkan konsep maqasid al-syari'ah (tujuan-tujuan syari'ah). Adapun tujuan-tujuan syari'ah Islam diturunkan ke muka bumi adalah agar supaya kemaslahatan kehidupan ummat terjaga, yang meliputi 3 (tiga) bagian, yakni 1). Al-daruriyat al-khams (kebutuhan primer) yang meliputi kemaslahatan jiwa, kemaslahatan agama, kemaslahatan keluarga, kemaslahatan akal, dan kemaslahatan harta benda, 2). Al-daruriyat al-hajjiyah (kebutuhan sekunder) yakni untuk mendukung terlaksananya kemaslahatan yang bersifat primer tadi; 3). Al-daruriyat al-tahsiniyyat (kebutuhan tersier) yakni meliputi kebutuhan yang bersifat tambahan. Dari ketiga maqasid al-syari'ah ini, terlihat jelas bahwasanya ajaran Islam sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Dan Idulfitri pun dapat bermakna sebagai kembali menegakkan dan mempraktikkan nilai-nilai kemanusiaan yang sekian lama terpendam atau terkaburi dengan sifat-siafat egois manusia yang tidak menghargai nilai-nilai universal tersebut. Kembali menegakkan sikap berlemah-lembut di lingkungan sekitarnya.

Kembali mempraktikkan tutur-kata yang baik di antara tetangga dan handai-taulan sekelilingnya. Kembali menghargai dan menghormati perbedaan ras, agama, etnis, suku dan keyakinan di antara masyarakat Islam, khususnya masarakat Indonesia. Nilai-nilai kemanusiaan ini seharusnya menggeser dan menggusur nilai-nilai kepri-binatangan yang menjadikan manusia belum mampu menjadi khalifah-sejati di muka bumi ini

Mengambil Hikmah
Sebuah kisah arif, di mana Timur Lenk menghadiahi Nasruddin seekor keledai dan ia pun menerimanya sepenuh hati. Akan tetapi Timur Lenk berpesan bahwa keledai itu harus bisa membaca buku dalam dua minggu.

Dan Nasruddin pun menyanggupinya. Sebagaimana kita ketahui bersama, dengan akal cerdiknya Nasruddin pun mulai memutar-otak dan berpikir bagaimana caranya keledai ini bisa membaca padahal ia adalah seekor binatang. Ia pun mendapatkan ide dengan memberinya seiap gandum di tiap lembaran buku itu.

Ia pun mulai melatih membolak-balik buku tersebut hingga akhirnya ia pun di panggil oleh Timur Lenk untuk mempertanggungjawabkan kesanggupannya mengajar keledai untuk membaca. Di hadapan Timur Lenk, Nasruddin pun mulai menunjukkan kepiawaiannya sehingga sang keledai itu pun dengan tenang mulai membuka sampul buku, terus membuka lembaran demi lembaran hingga ke lembaran akhir.
Nasruddin pun mendapat penghargaan dan applause dari sang raja Timur Lenk. Timur Lenk pun mulai penasaran dengan berkata dalam hati: "Sungguh hal yang aneh, seekor keledai dapat membaca hanya dalam waktu dua minggu?".

Dengan rasa penasarannya, ia pun mulai mempertanyakan tindakan apa yang dilakukan oleh Nasruddin sehingga dapat menjadikan seekor keledai dapat membaca. Dengan hati tenang, Nasruddin pun menceritakan bahwa tiap hari ia melatih keledai buka lembaran buku yang mana di setiap lembaran terdapat gandum, sehingga mau tidak mau, sang keledai itu pun akan berusaha mencari gandum itu dengan membuka tiap lembaran.

Sang raja pun mengangguk sebagai rasa takjub atas didikan Nasruddin. Tetapi ia pun melanjutkan rasa penasarannya dengan berkata: "Kalau begitu berarti keledai itu tidak mengetahui dan mengerti apa yang dibacanya?

Nasruddin pun menjawab: "begitulah keledai hanya membalik-balik buku tanpa mengerti isinya".
Dari cerita ini kita dapat mengambil hikmah bahwa jika seorang individu di bulan Ramadan dan Idulfitri hanya dilalui begitu saja, tanpa ada hikmah yang dapat dipetiknya, maka apa bedanya kita sekalian dengan seekor keledai yang hanya mampu membalik-balik buku tanpa mengerti isinya.

Bukankah seharusnya menjadi muslim sejati adalah dengan mengambil hikmah dari setiap lembaran peristiwa demi peristiwa dan dijadikan pelajaran untuk masa akan datang sehingga terwujud tatanan sosial yang menghormati dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan. Minal aidin wal faidzin, mohon maaf lahir dan bathin. Selamat idul fitri 1430 H.***